Aku Dilantik Jadi Pengawas Madrasah
Selasa 26 Februari 2019 pukul 08:00, aku dilantik menjadi Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
by
Kang Sodikin
Pagi itu, Selasa 26 Februari 2019 tepat pukul 08:00, aku dilantik menjadi Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Dengan diangkatnya aku menjadi Pengawas (education supervisor) maka berarti aku diberhentikan dari jabatan lamaku sebagai Kepala Madrasah di MTs Muhammadiyah 10 Purbalingga yang sudah aku jabat sejak tahun 2011 yang lalu.
Pelantikan sebagai pengawas menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama yang sebelumnya telah aku terima. Surat Keputusan tentang pemberhentian dari jabatan lama dan mengangkat kembali dalam jabatan yang baru berlaku sejak tanggal 1 Februari 2019.
Meski dalam SK tersebut berbunyi per tanggal 1 Februari 2019, namun untuk menduduki jabatan baru sebagai pengawas tersebut harus menunggu Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Dan Surat Tugas akhirnya aku terima sesaat setelah pelantikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Bapak Karsono, S.Pd.I., MM.
Perlu diketahui bahwa pelantikanku sebagai pengawas dilakukan bersama dengan tiga teman lainnya. Mereka adalah Hasti Nuraini, S.Pd.I sebagai Pengawas MI untuk wilayah Kecamatan Bukateja, Nur Khamdiyah, S.Pd.I., sebagai Pengawas untuk wilayah Kecamatan Karang Moncol, dan Elly Nurhayati, S.Pd.I., sebagai Pengawas RA untuk wilayah Kecamatan Kejobong.
Untuk dapat menduduki jabatan baru sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah aku melalui proses yang panjang. Setelah mengikuti seleksi administrasi tahun 2017 dan dinyatakan lolos, di tahun yang sama harus mengikuti seleksi tertulis dan interview di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Setelah selesai dari sini, tahap berikutnya adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah di Semarang selama dua pekan.
Selesai mengikuti diklat, tidak serta merta diangkat menjadi pengawas pendidikan. Proses panjang lagi harus ditempuh. Setelah semuanya lengkap, oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, aku dan ketiga temanku diusulkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta setelah memperoleh rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Setelah Usulan sampai di Jakarta, itulah tahapan panjang yang harus dilalui. Ternyata, setelah berkas pengajuan menjadi pengawas sampai di Jakarta, ketika itu Kementerian Agama Republik Indonesia sedang melakukan moratorium pengangkatan Pengawas.
Jika dihitung sejak pengajuan hingga aku terima Surat Keputusan pemberhentian jabatan lamaku sebagai Kepala Madrasah dan diangkat menjadi Pengawas Pendidikan untuk Madrasah dibutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Selama masa penantian tersebut, tentu saja dihinggapi rasa was-was dan keraguan, apakah usulan menjadi pengawas akan memperoleh persetujuan Kementerian Agama Republik Indonesia atau tidak.Perasaan makin galau ketika ada orang yang tahu usulan pengawas tersebut kemudian bertanya apakah SK pengawas sudah turun atau belum dan di tempatkan di mana?
Baca juga: Ini dia Pola Hidup Sehat yang Wajib Kamu Ketahui
Penantian selama hampir dua tahun tersebut akhirnya happy ending. Kabar gembira diterima dari Jakarta bahwa SK pengangkatan sebagai Pengawas telah diterbitkan dan siap didistribusikan. Dan benar adanya, pada awal Februari 2019 SK pengangatan sebagai pengawas sudah aku terima bersama ketiga rekanku.
Dan pada Selasa 26 Februari 2019 tepat pukul 08:00, aku dan ketiga rekanku Hasti, Elly, dan Khamdiyah dilantik menjadi Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyyah dan Raudhotul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
Sungguh merupakan anugrah yang besar dari Allah SWT. Betapa tidak, SK dan Surat Tugas sebagai Pengawas Pendidikan aku terima beriringan dengan selesainya studi S2 atau postgraduate di IAIN Purwokerto. Hari Sabtu, 23 Februari 2019 aku diwisuda dari Program Pascasarjana Institut Agama Islam (IAIN) Purwokerto sebagai Magister Pendidikan dan berselang tiga hari aku dilantik sebagai Pengawas Pendidikan, tepatnya pada Selasa, 26 Februari 2019.
Baca juga: Apa Itu Teh Hijau Dan Manfaatnya Bagi Kesehatan?
Syukur al-hamdulillah, Puji Syukur hamba panjatkan ke hadirat-Mu atas anugerah yang besar di awal 2019 ini.
Semoga saja aku bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan keberadaanku membawa manfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan kemajuan madrasah khususnya.
Pelantikan sebagai pengawas menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama yang sebelumnya telah aku terima. Surat Keputusan tentang pemberhentian dari jabatan lama dan mengangkat kembali dalam jabatan yang baru berlaku sejak tanggal 1 Februari 2019.
Meski dalam SK tersebut berbunyi per tanggal 1 Februari 2019, namun untuk menduduki jabatan baru sebagai pengawas tersebut harus menunggu Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Dan Surat Tugas akhirnya aku terima sesaat setelah pelantikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Bapak Karsono, S.Pd.I., MM.
Perlu diketahui bahwa pelantikanku sebagai pengawas dilakukan bersama dengan tiga teman lainnya. Mereka adalah Hasti Nuraini, S.Pd.I sebagai Pengawas MI untuk wilayah Kecamatan Bukateja, Nur Khamdiyah, S.Pd.I., sebagai Pengawas untuk wilayah Kecamatan Karang Moncol, dan Elly Nurhayati, S.Pd.I., sebagai Pengawas RA untuk wilayah Kecamatan Kejobong.
Untuk dapat menduduki jabatan baru sebagai Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah aku melalui proses yang panjang. Setelah mengikuti seleksi administrasi tahun 2017 dan dinyatakan lolos, di tahun yang sama harus mengikuti seleksi tertulis dan interview di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Setelah selesai dari sini, tahap berikutnya adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah di Semarang selama dua pekan.
Selesai mengikuti diklat, tidak serta merta diangkat menjadi pengawas pendidikan. Proses panjang lagi harus ditempuh. Setelah semuanya lengkap, oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, aku dan ketiga temanku diusulkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta setelah memperoleh rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Setelah Usulan sampai di Jakarta, itulah tahapan panjang yang harus dilalui. Ternyata, setelah berkas pengajuan menjadi pengawas sampai di Jakarta, ketika itu Kementerian Agama Republik Indonesia sedang melakukan moratorium pengangkatan Pengawas.
Jika dihitung sejak pengajuan hingga aku terima Surat Keputusan pemberhentian jabatan lamaku sebagai Kepala Madrasah dan diangkat menjadi Pengawas Pendidikan untuk Madrasah dibutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Selama masa penantian tersebut, tentu saja dihinggapi rasa was-was dan keraguan, apakah usulan menjadi pengawas akan memperoleh persetujuan Kementerian Agama Republik Indonesia atau tidak.Perasaan makin galau ketika ada orang yang tahu usulan pengawas tersebut kemudian bertanya apakah SK pengawas sudah turun atau belum dan di tempatkan di mana?
Baca juga: Ini dia Pola Hidup Sehat yang Wajib Kamu Ketahui
Penantian selama hampir dua tahun tersebut akhirnya happy ending. Kabar gembira diterima dari Jakarta bahwa SK pengangkatan sebagai Pengawas telah diterbitkan dan siap didistribusikan. Dan benar adanya, pada awal Februari 2019 SK pengangatan sebagai pengawas sudah aku terima bersama ketiga rekanku.
Dan pada Selasa 26 Februari 2019 tepat pukul 08:00, aku dan ketiga rekanku Hasti, Elly, dan Khamdiyah dilantik menjadi Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyyah dan Raudhotul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
SK Pengawas Aku Terima Beriringan dengan Lulus S2 - Postgraduate
Sungguh merupakan anugrah yang besar dari Allah SWT. Betapa tidak, SK dan Surat Tugas sebagai Pengawas Pendidikan aku terima beriringan dengan selesainya studi S2 atau postgraduate di IAIN Purwokerto. Hari Sabtu, 23 Februari 2019 aku diwisuda dari Program Pascasarjana Institut Agama Islam (IAIN) Purwokerto sebagai Magister Pendidikan dan berselang tiga hari aku dilantik sebagai Pengawas Pendidikan, tepatnya pada Selasa, 26 Februari 2019.
Baca juga: Apa Itu Teh Hijau Dan Manfaatnya Bagi Kesehatan?
Syukur al-hamdulillah, Puji Syukur hamba panjatkan ke hadirat-Mu atas anugerah yang besar di awal 2019 ini.
Semoga saja aku bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan keberadaanku membawa manfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan kemajuan madrasah khususnya.
Tags
Kang Sodikin
Seorang blogger pemula dan penggemar fotografi makro. Belakangan, meski terbilang terlambat, sejak tahun 2017 mulai menekuni dunia blogging. Kang Sodikin suka berbagi informasi tentang banyak hal. Pengalaman pribadi dan dari hasil baca-baca dishare melalui blog sodikin.com ini. Mempunyai motto hidup "sekecil apapun, hidup harus memberi manfaat kepada orang lain"
Silahkan berkomentar dengan bijak. Semoga komentar Anda berdampak pada kebaikan.
Komentar